red_roodee

Monday, January 09, 2006

MEMBANGUN MASYARAKAT PLURALIS-MULTIKULTURAL

MEMBANGUN MASYARAKAT PLURALIS-MULTIKULTURAL

Bahwa sesungguhnya di negara ini, kita pernah menemui adanya kekejaman social yang sangat dahsyat antar sesama anak bangsa, kekejaman dalam bentuk kekerasan komunal (communal violence) dan keterbuangan social (social displacement). Kekejaman social yang menghancurkan kemanusiaan, yang benihnya secara laten masih terus tertanam-mengendap di alam pikiran. Kekejaman yang telah melahirkan trauma social yang berkepanjangan dan cenderung memunculkan negative image serta menumbuhkan dendam antar sesama.
Keinginan mewujudkan tatanan bernegara dan berbangsa seperti yang di idamkan dalam keragaman agama dan keragaman budaya, jika tidak dikelola dengan baik, alhasil…kerap melahirkan benturan/friksi yang memunculkan konflik-kekerasan. Pada kenyataannya ketegangan yang melahirkan konflik bernuansa kekerasn tersebut dipicu dengan bungkus sentimen keagamaan dan budaya, meski didalamnya seperti yang kita ketahui tentulah dilatarbelakangi persaingan kepentingan politik dan ekonomi sebagai motifnya. Pluralitas yang disuatu sisi diharapkan menjadi inspirasi dan harapan bagi integrasi dan kemajuan, namun demikian juga keragaman kultural merupakan aral rintangan yang siap menjegal.
Kita tersentak akhirnya, bahwa keinginan untuk menyatu dalam berbangsa dan bernegara masih merupakan cita-cita belaka, dalam situasi seperti ini, semangat komunalisme yang masih hidup mudah terbakar bila rasa keadilan dan kepantasan dalam hidup bernegara terganggu dan atau diganggu.
Disaat ini, kita perlu membincangkan tentang mengubah paradigma berfikir masyarakat memandang keberagaman yang ada, sehingga keberagaman dihargai sebagai sesuatu yang lumrah dan dihormati secara equal.
Apabila pluralitas menggambarkan adanya kemajemukan sebagai sesuatu yang lumrah ada dalam masyarakat yang berdinamika, maka multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah ‘sama’ di dalam ruang publik. Dalam artian dengan kita memahami adanya komunitas-komunitas yang berbeda, maka lebih dari itu kita diharapkan juga untuk membuka diri dan menyadari bahwa komunitas-komunitas itu harus diperlakukan sama oleh negara.
Konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan, gagasan ini juga menyangkut pengaturan relasi antara kelompok mayoritas dan minoritas, keberadaan kelompok imigran, masyarakat adat, dan lain-lain. Sedangkan Suparlan (2002:98) menjelaskan multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan, baik secara individual maupun secara kebudayaan. Oleh karena itu konsep multikulturalisme tidaklah hanya disamakan dengan konsep keanekaragaman secara agama, suku bangsa atau kebudayaan yang menjadi ciri khas masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman dalam kesederajatan.
Masyarakat pluralis-multikultural tidak bersifat homogen, namun memiliki karakteristik heterogen di mana pola hubungan sosial antar individu dalam masyarakat bersifat toleran dan harus menerima kenyataan untuk hidup berdampingan secara damai (peace co-existence) satu sama lain dengan perbedaan-perbedaan yang melekat pada tiap entitas sosial dan politiknya (Subagyo:2001). Secara mudah dapat dikatakan, multikulturalisme merupakan suatu konsep yang ingin membawa masyarakat dalam kerukunan dan perdamaian, menghindari konflik--kekerasan meski di dalamnya ada kompleksitas perbedaan.
Kemudian…secara sederhana, pluralitas-multikuturalisme dapat dipahami sebagi suatu konsep keanekaragaman budaya dan kompleksitas kehidupan di dalamnya, yang mengajak masyarakat dalam arus perubahan sosial, sistem tata nilai kehidupan dengan menjunjung tinggi toleransi, kerukunan dan perdamaian bukan konflik atau kekerasan meskipun terdapat perbedaan sistem sosial di dalamnya.
Ide keanekaragaman kebudayaan atau masyarakat pluralis-multikultural, dapat dilihat sebagai sebuah ide yang bertujuan meredam konflik dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan agama. Selain itu, ide tersebut juga berpotensi mampu menonjolkan potensi-potensi kekayaan, potensi-potensi pengembangan, dan kemajuan melalui ide keanekaragaman kebudayaan yang sejalan dan mendukung berlakunya prinsip demokrasi dalam kehidupan masyarakat.
Berpijak pada kerangka pemikiran ini, paradigma multikulturalisme jika dikembangkan secara massif diharapkan menjadi solusi konflik kemanusiaan selama ini. Disamping untuk menopang wacana demokratisasi sebagai agenda masa depan politik guna mencapai cita ideal perdamaian dan peradaban modern. Oleh karena itu, wacana pluralitas-multikulturalisme menjadi sangat penting untuk dibina sebagai upaya mengkonstruk masyarakat yang beradab dan berkeadaban berlandaskan pada demokrasi untuk tercapainya sebuah masyarakat dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di sinilah konsep pluralitas-multikulturalisme diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap agenda demokratisasi dan non-diskriminasi, terutama perhatian yang besar terhadap equalitas (persamaan) dan non-diskriminasi kaum minoritas. Karena keharusan kemanusiaan dan demokrasi dalam upaya membangun peradaban berkeadilan untuk memperlakukan berbagai kelompok atau individu yang berbeda tanpa diskriminasi? Tidak ada diskriminasi yang didasarkan pada kelas, gender, ras, atau minoritas agama dalam ruang public (public sphere). Sebaliknya, setiap individu harus diperlakukan sebagai warga dengan hak-hak dan kewenangan yang sama.
Sebagai alternatif atas penolakan terhadap diskriminasi, pluralitas-multikulturalisme memberikan nilai positif terhadap keragaman kultural. Konsekuensi lebih lanjut adalah kesediaan untuk memberikan apresiasi konstruktif terhadap segala bentuk tradisi budaya, termasuk agama. Multikulturalisme diharapkan menjadi narasi ide guna membangun perspektif baru terhadap keragaman, sebagai perspektif baru dalam upaya merenda benang-benang hubungan antar-manusia yang pernah hidup dalam suasana penuh konfliktual. Karena saat ini muncul kesadaran massif bahwa diperlukan kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan, pluralitas bangsa, baik dalam etnis, agama, budaya, hingga orientasi politik.

PENDIDIKAN MULTIKULTURALISME
Bersamaan dengan upaya-upaya tersebut diatas, dalam proses perubahan social yang sejatinya membawa masyarakat kedalam kehidupan yang kompleks dan plural. Dalam tatanan social seperti ini, pencegahan tradisi kekerasan yang tidak menghargai-menghormati perbedaan dapat dimulai melalui penerapan kebijakan pendidikan yang ditanamkan sejak dini--mengedepankan kebersamaan dalam pluralitas, prinsip-prinsip toleransi dan anti terhadap segala bentuk kekerasan. Artinya, sebaiknya di dunia pendidikan kita sedari dini memikirkan metode pendidikan yang berisikan wacana pluralitas-multikulturalisme dan pembinaannya untuk diberlakukan dalam pendidikan sekolah, mulai tingkat SD hingga tingkat SLTA. Pendidikan harus memberikan rasa dan sentuhan baru yang dihadapkan dan didasarkan pada realitas, semenjak awal…peserta didik diperkenalkan dan belajar tentang hal-hal yang sepatutnya mereka ketahui, bukan di indoktrinasi, di asingkan dan di alienasi, sehingga sekolah tidak menjadi sarang pencipta kekerasan. Seperti yang di ungkap oleh Eko Prasetyo pengarang Buku Orang Miskin dilarang Sekolah, bahwa system pendidikan kita hanya melahirkan kekerasan…karena imajinasi tentang kekerasan ini begitu masuk dalam lingkungan pendidikan kita, sehingga mereka (peserta didik) kerap kali memilih untuk berhimpun dalam komunitas kekerasan ketimbang kelompok kebudayaan.
Jhon Dewey mengungkapkan bahwa ciri fundamental kebiasaan adalah bahwa setiap pengalaman yang telah diperoleh memodifikasi pengalaman yang sedang dijalani. Nah…pengalaman yang diterima melalui pembelajaran dari sekolah yang cenderung menekankan indoktrinasi dan seragamisasi oleh peserta didik tanpa kesempatan mengembangkan daya kritis untuk bertanya dan berdialog, akhirnya--akibat proses itu memunculkan sikap kebiasaan yang menolak keragaman, pluralitas, apalagi untuk mentoleransi perbedaan dan mendudukannya secara sederajat.
Pembahasan dan pemahaman tentang pluralitas-multikulturalisme sebaiknya termasuk dalam kurikulum sekolah, agar pemahaman tentang pluralitas-multikulturalisme menjadi bagian pendidikan awal untuk mengkonstruk pemikiran-kebiasaan yang diharapkan ter-internalisasi dan ter-institusionalisasi sebagai cara pandang pada individu-individu guna melahirkan generasi pencinta perdamaian dan anti kekerasan ditengah masyarakat. Semoga…!


RUDY HANDOKO




















0 Comments:

Post a Comment

<< Home