red_roodee

Monday, June 12, 2006

MASIH RELEVANKAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI

Catatan Peringatan Hari Lahir Pancasila
----------------------------------------------------------
MASIH RELEVANKAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI

Semenjak Orba ditumbangkan oleh gerakan reformasi, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia telah kehilangan tempatnya yang mapan. Semacam ada phobia dan ke-alergi-an masyarakat negara-bangsa ini untuk mengakui Pancasila apalagi mencoba untuk menelaahnya. Meskipun negara ini masih menjaga suatu konsensus dengan menyatakan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Namun secara faktual, agaknya kita harus mempertanyakannya kembali. Karena saat ini debat tentang masih relevan atau tidaknya Pancasila dijadikan ideologi masih kerap terjadi. Apalagi ditengah kegalauan dan kegagalan negara-bangsa menapak dengan tegak jalur sejarahnya sehingga selalu jatuh bangun dan labil.Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang diakui di negeri ini, sempat menjadi semangat perjuangan dan pemikiran setiap warga negara Indonesia. Namun, sayangnya, di zaman yang lalu, ideologi Pancasila dengan sengaja mengalami disorientasi dan degradasi nilai, yang mana proses penanaman nilai-nilai murni dan luhurnya hanya menjadi sebuah rekayasa politik untuk menciptakan sebuah kesadaran palsu yang berguna untuk mengamankan kekuasaan. Kenaifan yang dilakukan ini, oleh David E. Apter karena “ideologi mencakup lebih dari sekadar doktrin. Ia mengaitkan tindakan-tindakan yang khas dan praktek-praktek duniawi dengan sejumlah makna yang lebih luas, yang memberi penampakkan tingkah laku sosial lebih dihormati dan dihargai. Tentu saja, ini merupakan pandangan umum. Dari sudut pandang lain, ideologi adalah selubung bagi keinginan dan penampakan yang sesungguhnya busuk.”Sedangkan Gramsci menjelaskan, bahwa ideologi tidak bisa dinilai dari kebenaran atau kesalahannya, tetapi harus dinilai dari berhasil atau tidaknya dia menjadi suatu kontrak sosial yang mengikat berbagai kelompok sosial yang berbeda-beda ke dalam satu entitas dalam hal ini bernama negara dan bangsa. Untuk kasus Pancasila, peranannya sebagai elemen fundamental dalam proses integrasi sosial yang tidak artifisial masih punya potensi yang kuat. Artinya, dalam keadaan negara kita terancam disintegrasi, kita masih bisa berharap ideologi Pancasila akan efektif untuk menjadi perekat persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia. Paling tidak, kita berharap masih bisa berusaha menjadikannya sebagai modal sosial yang masih di-amini oleh sebagian besar rakyat untuk mengatasi berbagai konflik atau kemacetan bangsa, melalui apa yang disebut ideologi sebagai solusi yang disepakati bersama.

Ideologi Pancasila dan Tantangan Dunia
Tantangan bagi suatu ideologi apalagi seperti Pancasila yang indigenous milik Indonesia, adalah apakah Pancasila masih relevan menghadapi gelombang globalisasi dan demokratisasi yang nyaris melintasi segala tapal batas geografis dan demografis suatu komunitas sosial? Pertanyaan tentang relevansi ideologi dalam dunia yang berubah dinamis, muncul dengan mulai mempertanyakan relevansi ideologi baik dalam konteks negara-bangsa berupa kerangka nasionalisme tertentu dari masing-masing negara-bangsa, maupun dalam tataran ideologi-ideologi besar dunia yang pernah muncul dan berjaya.
Dus…kita menyaksikan, gelombang demokrasi yang berlangsung telah mengakibatkan runtuhnya rezim sosialis-komunis di Uni Soviet dan Eropa Timur, membuat ideologi itu seolah-olah tidak relevan. Sehingga Francis Fukuyama memandang perkembangan seperti itu sebagai “the end of history”, dan menetapkan satu-satunya ideologi yang relevan adalah demokrasi Barat. Ternyata ideologi liberalisme-kapitalisme Barat yang muncul sebagai pemenang sampai saat ini tampil dominan dan mempengaruhi banyak komunitas sosial dan bahkan muncul sebagai kekuatan penindas baru yang hegemonik.Gelombang demokratisasi yang digaungkannya diselipi dengan pemaksaan globalisasi yang nyaris memangkas habis ideologi lainnya dan seakan-akan membuat ideologi lain makin tidak relevan dalam dunia. Globalisasi yang mengandung cacat bawaan dengan berbagai absurditas dan kontradiksi, memang berhasil menyingkirkan banyak ideologi-baik universal maupun lokal. Akan tetapi globalisasi mendorong pula bangkitnya nasionalisme lokal yang sempat terkubur, bahkan dalam bentuknya yang sarkastik, yakni semacam ethno-nationalism dan bahkan tribalism. Nah, hal inilah pula yang juga melanda Indonesia ketika diterpa krisis moneter, ekonomi, dan politik sampai runtuhnya orde baru yang memunculkan euphoria masyarakat karena memang selama ini selalu diam dan tertindas. Juga membuat Pancasila sebagai basis ideologis dan common platform bagi negara-bangsa Indonesia yang plural seolah-olah semakin kehilangan relevansinya.
Berbagai kebijakan yang dikeluarkan dan dipaksakan oleh rezim yang memerintah negeri ini di masa lalu dalam memperlakukan Pancasila ternyata memang memberikan kontribusi terhadap resisten-nya Pancasila pasca reformasi. Pancasila dicemari karena kebijakan rezim yang hanya menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya. Dominasi dan hegemonisasi interpretasi dan pemahaman Pancasila yang dilakukan meninggalkan benih resistensi itu. Apalagi ketika Pancasila dipaksakan sebagai asas tunggal bukan dimaknai sebagai atau coba dihayati dengan arif sebagai asas bersama. Model-model seragamisasi itu amat menyakitkan, sehingga ketika terjadi keterbukaan sosial-politik yang selama ini dikekang, membuat euphoria itu muncul tak terkontrol dan menafikan Pancasila, karena selama ini Pancasila tidak ditanamkan melalui proses pencerahan fajar budi dan pembelajaran-penyadaran tapi lewat uniformitas dan represifitas itu tadi. Euphoria ini, memberikan peluang bagi penerimaan atas ideologi lain, khususnya yang berbasiskan agama dan sektarianisme lainnya. Pancasila jadinya cenderung tidak laku menjadi common platform dalam kehidupan politik. Hal ini kemudian diperparah dengan arus sektarianisme dan primordialisme yang meningkat menuju local-nationalism yang bisa menggiring kearah ethno-nationalism, seiring desentralisasi.
Secara an sich tidak ada yang salah dengan Pancasila. Pemaknaan yang keliru selama ini adalah buah kebijakan dan bukan sesuatu yang melekat, karena nilai-nilai Pancasila sendiri adalah sesuatu yang universal, yang pada dasarnya merupakan penjelmaan dari suara nurani tentang kewajiban ber-Tuhan sebagai sesuatu hak yang paling asasi, penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, indahnya kebersamaan dengan persatuan, menghargai dan mendahulukan atau pro-kerakyatan dan hikmah serta mendeklarasikan pula penghargaan, penghormatan dan perjuangan untuk keadilan yang egalitarian. Nilai-nilai seperti ini sangat berharga untuk membangun suatu komunitas sosial bersama.
Pancasila dalam Sistem EkonomiDitengah terjangan dan jeratan sistem liberalis-kapitalistik saat ini, ketika kita kembali terjajah secara ekonomi, nilai-nilai suatu sistem seperti apa sih yang mampu menjatidirikan negara-bangsa ini. Sejatinya, sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang mestinya berbasis kerakyatan, bukan sistem yang cenderung melegalisasi liberalisme dan kapitalisme global. Meskipun pasca reformasi terkadang kita enggan untuk mengenali kembali atau memaknai kembali sistem ekonomi kerakyatan yang berbasis Pancasila sebagai idea moral. Namun jika diletakkan Pancasila sebagai spirit dasar ekonomi kerakyatan, toh tak ada yang salah. Seperti yang dijelaskan oleh Sri Edi Swasono, bahwa…sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, sistem ekonomi yang harus memuat dan berlandaskan pada berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme. Kemanusiaan yang adil dan beradab, artinya sistem ekonomi yang tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi. Persatuan Indonesia, berarti sistem ekonomi ini mengedepankan kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi. Kerakyatan, yang tentulah maksudnya untuk mengutamakan kehidupan ekonomi rakyat dan hajat hidup orang banyak. Serta Keadilan Sosial, sebuah sistem ekonomi yang mesti menjamin adanya persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama, bukan kemakmuran orang-seorang. Pancasila dalam Konteks Sosial Politik
Akhir-akhir ini diskusi tentang kebhinekaan pun menjadi semakin asyik, karena sedang terjadi ketegangan sosial dan perdebatan tentang berbagai masalah terutama tentang pluralisme dan kebijakan yang berkenaan atau menyentil rasa kebhinekaan. Polemik berkenaan tentang RUU APP misalnya, dan konsistensi menjadikan Pancasila sebagai falsafah/ideologi Negara, telah mengemuka di ruang publik. Pro dan kontra di ikuti dengan ketegangan-ketegangan malah show of force semakin sering terjadi. Ada yang merasa benar, ada yang merasa unggul, ada yang merasa terdiskriminasikan dan adapula yang merasa terancam.
Seperti yang di paparkan oleh Imdadun Rahmat, bahwa…salah satu hal yang menjadi kontroversi dari RUU APP adalah penyeragaman nilai dan standar etika. Ukuran susila dan asusila milik satu golongan dipaksakan untuk menjadi ukuran kesopanan bagi semua golongan bangsa ini. Pengertian porno dan tidak porno dibangun dari keyakinan, paradigma dan perspektif tunggal. Bagi bangsa yang plural baik dari sisi budaya, adat maupun agama ini uniformisasi nilai dan etika tidak saja akan menimbulkan masalah, tetapi juga memantik rasa ketidakadilan. Endingnya bisa muncul problem sektarianisme dan primordialisme sempit.
Dalam masalah ini, Pancasila menemukan momentumnya. Pancasila kembali harus dimunculkan sebagai suatu nilai yang sedapat mungkin masih diterima bersama selama Indonesia masih ada. Sesungguhnya Pancasila masih bisa diupayakan menjadi acuan nation state kita yang meletakkan seluruh kepentingan pada posisi yang sama yakni kesetaraan sebagai hal yang utama bagi eksistensi Indonesia. Di tengah situasi politik dan ekonomi yang teramat rentan, nilai-nilai multikulturalisme yang ada pada Pancasila menjadi faktor penyelamat negara-bangsa. Sekarang…Pancasila seharusnya kembali menjadi suatu milik bersama mulai dari pengkajian sebagai wacana bersama, pengembangan kembali Pancasila sebagai ideologi terbuka, yang dapat dimaknai secara terus-menerus sampai merumuskan paradigma baru pemikiran dan pemaknaan Pancasila sehingga tetap relevan dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Pancasila menjadi penting bagi bagi pluralisme Indonesia.* (Rudy Handoko)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home