red_roodee

Sunday, November 05, 2006

HIV AIDS Semakin Menakutkan…Hiiiiiiiiiy!

HIV AIDS Semakin Menakutkan…Hiiiiiiiiiy!

Endemi penyebaran HIV AIDS telah menakutkan dunia, tak pelak ini membuat negara-negara di dunia termasuk PBB menyerukan kerjasama internasional untuk mengatasinya, paling tidak menekan laju perkembangannya yang telah sampai pada tahap sangat mengkhawatirkan ini. HIV/AIDS yang didefinisikan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiency Syndrome adalah Kumpulan gejala penyakit karena menurunnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh virus HIV.
Penyebaran HIV didapatkan melalu media cairan darah, cairan sperma, cairan vagina, air susu ibu. Dengan cara penularan melalui hubungan seksual tidak aman atau hubungan seksuaL dengan penderita atau pengidap HIV-AIDS, transfusi darah yang tercemari HIV-AIDS, jarum suntik yang tidak aman dan penularan dari ibu ke anak.
Dari fase umur, populasi kaum remaja (13-19 thn) merupakan kelompok resiko tinggi tertular HIV-AIDS, karena penularan heteroseksual meningkat, aktifitas seksual tidak aman, kegemaran mereka untuk mencoba obat terlarang seperti pemakaian NAPZA, adanya ‘sexual abuse’ seperti traficking dan pelacuran anak anak.
Hasil tahun 2005, menurut Peter Piot Direktur Eksekutif UNAIDS bahwa 3,1 juta orang meninggal karena AIDS dan 570.000 diantaranya anak-anak, 13 juta anak Afrika yatim karena AIDS, kemudian terjadi 4,9 juta pertambahan pengidap AIDS, ini merupakan lompatan terbesar sejak wabah diumumkan tahun 1981. Selanjutnya 40,3 juta orang yang mempunyai virus HIV ditubuhnya, diperparah bahwa saat ini setiap menit seorang bayi tertular HIV dan setiap menit seorang anak meninggal karena HIV-AIDS. Untuk top scorer HIV-AIDS, Afrika Selatan menduduki peringkat pertama dengan 5,1 juta dari jumlah penduduk 45 juta diikuti India 5 juta penderita HIV-AIDS, Indonesia diperkirakan menyusul 90.000 sd 130.000 penderita, angka mungkin lebih besar lagi menurut perkiraan ahli epidemiologi. Saat ini Afrika menjadi rumah dari 25,8 juta pengidap atau 64 persen dari seluruh dunia dan Asia 8,3 juta atau 20 persen.
Kenyataan saat ini, epidemi AIDS di Indonesia saat ini AIDS menyebar di seluruh propinsi dan lebih dari 50 persen kabupaten-kota, telah dilaporkan pula AIDS bertambah setiap 2 jam, di RSKO setiap hari 1 meninggal karena AIDS, di Lapas dan Rutan setiap hari meninggal terkait AIDS dan NAPZA, di RSB Budi Asih Jakarta lahir 4 bayi setiap bulan yang sero-reaktif HIV, sedangkan di RS dengan bangsal khusus merawat AIDS telah penuh dan melimpah ke bangsal lainnya, lantas hampir setiap propinsi ada informasi ibu hamil dengan HIV dan anak yang HIV atau AIDS, kemudian di Jawa Timur ada informasi suspek “Flu Burung” dan Bayi Gizi Buruk ternyata HIV positif.
Ternyata situasi HIV/AIDS di Indonesia sejak 1987 sampai September 2005 secara total dari data yang didapat bahwa jumlah tercatat di Departemen Kesehatan, AIDS berjumlah 4.186 kasus, HIV 4.065 kasus, sehingga totalnya 8.251 kasus. Untuk estimasi tahun 2003 90.000-130.000 terinfeksi HIV dan103.971 terinfeksi HIV ditahun 2004.
Sedangkan situasi HIV/AIDS di Kalbar, dari tahun 1993 sampai Februari 2006 tercatat AIDS 184 kasus, HIV 420 kasus sehingga total 604 kasus, kemudian yang meninggal tercatat 62 orang.
Untuk situasi HIV/AIDS Kota Pontianak sendiri sampai Februari 2006 telah tercatat AIDS 104 kasus, HIV 219 kasus, total 323 kasus dengan yang telah meninggal 62 orang.
Secara global, dalam rangka pencegahan penyebaran endemi ini, telah pula dilakukan Deklarasi UNGASS on HIV/AIDS pada 25-27 Juni 2001 yang diprakarsai WHO PBB dengan program bahwa pada tahun 2005 setiap negara harus mengembangkan dan menciptakan proses signifikan dalam pelaksanaan strategi perawatan komprehensif untuk mendukung perawatan keluarga, perawatan berbasis masyarakat, sistem pelayanan kesehatan untuk menyediakan dan memantau pengobatan HIV/AIDS termasuk anak.
Kemudian program penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia dilakukan pula dengan tujuan umum untuk mencegah penyebaran infeksi HIV yang dengan demikian akan meminimalkan beban masyarakat yang terkena dampak dan meminimalkan dampak sosio-ekonomi HIV/AIDS, sedangkan tujuan lebih spesifiknya adalah untuk menekan tingkat penularan HIV/AIDS, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk memfasilitasi upaya pencegahan, pengobatan dan perawatan yang secara komprehensif bagi ODHA, meningkatkan respon dalam bidang pencegahan, pengobatan, perawatan HIV dan dukungan bagi ODHA, dan meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara sektor pemerintah, LSM dan sektor bisnis.
Salah satu caranya adalah dengan program perawatan komprehensif berkesinambungan. perawatan komprehensif adalah perawatan yang melibatkan suatu jejaring sumberdaya dan pelayanan dukungan secara holistik, komprehensif dan luas untuk ODHA, dan keluarganya. prinsip dasar dari perawatan komprehensif berkesinambungan sendiri adalah perawatan & pencegahan terpadu, non diskriminatif, menghormati HAM dan privasi, asuhan keperawatan dan medik, konseling dan dukungan psikososial, dukungan bagi perawatan di rumah dan mobilisasi sumber daya di masyarakat.

Program VCT
Kemudian langkah strategis lainnya adalah menjalin jaringan pelayanan berkesinambungan dengan memanfaatkan program VCT sebagai pintu masuk bagi segala kegiatan dalam perawatan komprehensif.
Program VCT yang sedang diboomingkan saat ini adalah singkatan dari Voluntary artinya sukarela tanpa paksaan dari pihak manapun, Counselling atau melalui konseling pre dan pasca tes, Testing, melakukan tes darah untuk memastikan apakah klien terinfeksi HIV. Intinya VCT adalah program untuk memastikan sesorang terinfeksi HIV-AIDS atau tidak berbasis dari keinginan orang itu sendiri untuk melakukan tes diiringi dengan pendampingan konseling.
Untuk itu VCT berprinsip, sukarela, tidak boleh ada tekanan apapun dari orang lain untuk melakukan tes HIV. Rahasia, hasil dari tes tersebut hanya diketahui oleh konselor dan orang yang dites (klien), kalau pun orang lain tahu, perlu mendapat persetujuan dari klien tersebut, dan keputusan di tangan klien, semua baik keputusan sebelum dan sesudah tes merupakan keputusan klien. Seperti apakah ingin meneruskan tes, ingin tahu hasil tes atau boleh dan tidaknya hasil tes ini diberitahukan ke orang lain.
Adapun tujuan VCT secara umum adalah untuk membina adanya perubahan perilaku para pasien. Sedangkan secara lebih khusus adalah untuk meningkatkan jumlah ODHA yang menyadari dirinya HIV positif, sehingga mempercepat diagnosis HIV, lantas untuk meningkatkan kepatuhan ART sehingga akhirnya meningkatkan jumlah ODHA yang berperilaku hidup sehat dan meningkatkan penggunaan layanan kesehatan.
Dari tujuan itu, manfaat yang dapat dipetik bagi individu yakni mengurangi perilaku beresiko untuk terkena HIV/AIDS, membantu seseorang menerima status HIV-nya dan mengarahkan seseorang dengan HIV kepada pelayanan tertentu (rujukan). Untuk masyarakat secara luas bermanfaat untuk memutus mata rantai penularan HIV dalam masyarakat, mengurangi reaksi takut dan mitos terhadap HIV yang bisa menjadi stigma, dan mempromosikan dukungan pada ODHA melalui mobilitas masyarakat.
Dalam rangkaian itu, program VCT melakukan konseling sebelum dan sesudah seseorang melakukan tes, Konseling Pre-Test ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil betul telah dipahami dan sukarela, menyiapkan klien akan penerimaan apapun hasil tes, negatif-positif-indeterminan, kemudian memberikan informasi untuk menguangi resiko dan strategi menghadapi tes, memberikan pilihan untuk PMTCT dan menyediakan pintu masuk untuk terapi dan perawatan
sedangkan Konseling Pasca-Test bertujuan untuk menyiapkan klien untuk dapat menerima hasil, membantu klien memahami dan menyesuaikan diri akan hasil tes, menyediakan informasi lebih lanjut, jika dimungkinkan, lantas merujuk kepada layanan lainnya ketika diperlukan dan mendiskusikan kepada klien strategi pengurangan penularan HIV.
Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan program ini, karena persoalan kerahasiaan VCT dijamin dan menjadi pegangan dengan jalan bila klien dirujuk harus ada persetujuan tertulis dari klien, tentang informasi apa yang boleh dan tidak boleh untuk diberikan, segala Keputusan untuk boleh menyampaikan atau menyertakan orang lain dalam proses VCT ada di tangan klien, sedangkan Tes anonymous dapat melindungi klien dari pengenalan identitas, Tes anonymous pun tidak menggunakan nama klien tetapi menggunakan kode yang ditempelkan pada CM dan sampel darah dan Pelaporan hasil tes HIV ke pusat pencatat data juga dilakukan dengan sistem kode.
Gerakan yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara bersama adalah mendorong gerakan untuk datang ke VCT melakukan konseling dan tes HIV karena diketahuinya status HIV secara dini akan lebih baik.
(Rudy Handoko)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home